Profesional secara syariah artinya mengelola suatu perusahaan dengan amanah. Profesionalisme dalam Islam, dijelaskan dalam Alquran surat al-Qashash ayat 26. Dalam satu kisah yang sangat menarik, ketika putri Nabi Syu’aib memohon kepada ayahandanya agar berkenan mempekerjakan Musa AS sebagai sosok profesional muda yang kowi’, (profesional).
”Wahai ayahandaku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada perusahaan kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang qawi’ (profesional).”
Ada dua faktor yang melekat pada diri Musa AS dalam mengelola bisnis syariah yang diamanahkan kepadanya, yaitu kejujuran dan keahliannya. Dua faktor ini merupakan kata kunci profesionalisme dalam bisnis Islami. Baca entri selengkapnya »





RSS - Posts
Komentar